Breaking News

Soal Permendikbud, Muhammadiyah Singgung Penghapusan 7 Kata Piagam Jakarta


Muhammadiyah meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim bersedia mendengar masukan dan berdialog dengan pihak-pihak yang kontra dengan isi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Nadiem tak menutup pintu bagi pihak yang memiliki aspirasinya terkait materi Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguran Tinggi (PPKS) itu.

"Kita ingin bahwa pemerintah, mendikbud, itu betul-betul arif bijaksana untuk menyerap dan mengubah, merevisi apa yang jadi keberatan (Permendikbud)," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (16/11/2021).

"Dengarlah suara yang datang dari hati yang paling dalam dengan patokan nilai," sambungnya.

Muhammadiyah, lanjut Haedar, sejatinya adalah Organisasi Islam yang menjunjung nilai keagamaan, Pancasila, dan kebudayaan berbangsa. 

Sikap mengakomodir aspirasi, menurutnya juga bentuk berkebudayaan yang telah ditunjukkan pemerintah pada masa lalu.

Haedar kemudian mengungkit peristiwa tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Sempat jadi perdebatan panjang, tujuh kata itu akhirnya dihapuskan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Tujuh kata yang berbunyi 'Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' itu adalah bagian dari cikal bakal sila pertama dasar negara Indonesia, yakni 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.

"Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa para tokoh bangsa kita mengajarkan cara mengakomodasi bagaimana dulu kan tujuh kata dicoret itu kan berdialog," ujar Haedar.

"Apalagi, apa sih susahnya menghilangkan satu frasa. Misalkan, yang itu tidak akan mengurangi, bahkan menumbuhkan konsep kekerasan apa pun, termasuk kekerasan seksual," lanjut dia.

Dia meyakini, pada dasarnya segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, ditentang oleh seluruh pihak. Terlebih, kelompok agama.

"Kalau itu bisa dilakukan (dialog), insyallah kita bisa lebih menatap ke depan untuk menghadapi persoalan-persoalan berat bangsa ini. Pandemi ini masih berat, dampaknya berat, sehingga kita tidak habis untuk tarik ulur persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan. Kata kuncinya adalah, kearifan pemimpin bangsa," pungkas Haedar. [akurat]

Foto: Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir (Twitter Haedar Nashir)
Soal Permendikbud, Muhammadiyah Singgung Penghapusan 7 Kata Piagam Jakarta Soal Permendikbud, Muhammadiyah Singgung Penghapusan 7 Kata Piagam Jakarta Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar