Breaking News

Aipda Rudi yang Viral 'Tolak Laporan' Kena Demosi, Terancaman Kurungan 21 Hari


Polda Metro Jaya memproses Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang 'bercandai' korban perampokan saat buat laporan di Polsek Pulogadung. Saat ini Rudi telah didemosi.

"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Proses hukum terhadap Aipda Rudi dilanjutkan dengan sidang kode etik dan disiplin yang digelar hari ini. Belum ada putusan dari sidang tersebut.

Namun, Zulpan mengatakan Aipda Rudi bisa disanksi hukuman berupa kurungan badan atas tindakan indisipliner itu.

"Iya kurungan kurang dari 21 hari," imbuhnya.

Zulpan juga mengatakan kasus Aipda Rudi ini menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

Menurut Zulpan, pihak Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

"Ini sikap Polda Metro Jaya, kami tidak beri toleransi. Polda Metro Jaya sesuai perintah Kapolda tidak memberikan toleransi kepada anggota yang dalam kegiatan pelayanan kepolisian mereka sakiti hati rakyat. Jadi anggota-anggota yang lakukan itu, maka akan diberikan sanksi tegas oleh pimpinan," katanya.

Saat ini Aipda Rudi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat polisi tersebut akan menjalani sidang etik.

"Rekomendasi putusan sidang Polda Metro Jaya akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan. Jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.

Aipda Rudi Panjaitan, anggota polisi Polsek Pulogadung juga telah dicopot usai 'menolak' laporan warga yang menjadi korban perampokan. Aipda Rudi kini telah di-nonjob-kan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Yang pertama tindakannya sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, nonjob. Jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12). [detik]

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net
Aipda Rudi yang Viral 'Tolak Laporan' Kena Demosi, Terancaman Kurungan 21 Hari Aipda Rudi yang Viral 'Tolak Laporan' Kena Demosi, Terancaman Kurungan 21 Hari Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar