Breaking News

KPK Telaah dan Verifikasi Laporan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi Proyek di Supiori Papua


Laporan masyarakat terhadap proyek pembangunan di Supiori, Papua, telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan yang dilayangkan Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori.

Dia mengatakan, materi laporan yang disampaikan yakni terkait dugaan korupsi proyek di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (15/12).

Namun demikian, Ali mengaku tidak bisa menyampaikan materi pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Berikutnya akan dilakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut,"ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).

Ali menjelaskan, verifikasi dan telaahan dilakukan untuk mengetahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

"Jika menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Ali.

KPK menyadari betul peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan.

"Untuk itu kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dimaksud," pungkas Ali.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay, menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (15/12).

Korneles mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK bertujuan untuk mempertanyakan tindaklanjut dari KPK terhadap laporan yang sudah dilayangkan pihaknya pada 16 September 2021 dan telah diterima KPK berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dumas KPK pada 7 Oktober 2021.

"Kami sebetulnya ingin mengadukan, sebetulnya sudah masuk ya pengaduannya dan mempertanyakan perkembangannya terkait beberapa proyek mangkrak yang ada di Kabupaten Supiori. Paling tidak ada proyek mangkrak yang sudah kami laporkan ke KPK," ujar Korneles kepada wartawan, Rabu siang (15/12).

Proyek yang dianggarkan oleh APBD 2015 itu di antaranya, proyek peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 7,2 miliar; proyek pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 3 miliar; dan proyek pembangunan jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp 6,6 miliar.

"Pengadaan proyek ini pada tahun 2015 saat Yan Imbab selaku Plt Bupati Supiori yang saat ini jadi Bupati Supiori," kata Korneles.

Untuk dua proyek pertama tersebut kata Korneles, telah dilaporkan ke KPK dan meminta agar KPK menindaklanjutinya.

"Hingga hari ini, pengusutannya baru menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori, Wigianto dan Demmy Steve Kawer. Kami menilai, masih ada pelaku intelektual yang harus diusut KPK karena proyek ini terkait kepentingan yang bersangkutan," jelas Korneles.

Sedangkan satu proyek yang satunya lagi yakni proyek Jalan Jembatan Kali Amienweri I, Korneles meminta agar KPK melakukan supervisi dan mengambil alih. Karena, sejak 2018, kasus ini tidak selesai ditangani oleh Polres Supiori.

"Jadi kami sudah menjelaskan dalam pengaduan sekaligus bukti-bukti yang ada. Seperti bukti-bukti terkait dengan anggaran, dokumen anggaran, lalu juga situasi foto terkait dengan proyek yang mangkrak di sana," pungkasnya. [rmol]

Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
KPK Telaah dan Verifikasi Laporan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi Proyek di Supiori Papua KPK Telaah dan Verifikasi Laporan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi Proyek di Supiori Papua Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar