Gila! Dijual Tanah di Ibu Kota Baru Rp 600 Juta/M, Beneran?
Pembangunan fisik ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur memang belum dimulai, tapi kemarin (18/1/22) DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi Undang-Undang (UU). Perkembangan ini cukup signifikan, sehingga seolah menjadi angin segar bagi para spekulan properti di kawasan tersebut.
Sejumlah pihak sudah mulai berani menawarkan tanah di kawasan sekitar IKN seperti di Panajam Paser Utara. Parahnya, harga tanah tersebut terbilang sangat tinggi. Di situs jual beli properti, salah satunya rumah 123 tersedia tanah dengan harga Rp 600 juta/m2, tertulis jelas dalam iklan. Luas tanahnya mencapai 20.000 m2 dengan legalitas sertifikat hak milik (SHM).
"Tanah dijual Penajam Paser Utara tanah murah di daerah lahan IKN (ibu kota negara) di Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara. Sangat cocok untuk investasi. Harga nego sampai deal," tulis penjual dilansir situs rumah123.com, Rabu (19/1/22).
CNBC Indonesia sempat mengonfirmasi soal penayangan iklan tersebut kepada pihak agen penjual. Broker dari Brighton yang memasang iklannya mengakui bahwa harga Rp 600 juta tersebut bukan lah per m2.
"Rp 600 juta itu untuk keseluruhan, jadi 2 Ha, bukan per m2," sebut Rimky, pihak broker.
Pihak Camat Sepaku Penajam Paser Utara Risman Abdul juga menegaskan tak pernah mendapatkan informasi mengenai harga tanah Rp 600 juta/m2 di kawasannya. Namun, Ia mengakui bahwa ada kenaikan harga tanah setelah pengumuman wilayahnya bakal menjadi IKN.
"Belum ada, kalau Rp 600 juta/ha mungkin iya, per hektare itu kan 10.000m2, kalau 600 juta per/m2 belum ada. Kalau 2500-3000m2 (harga Rp 600 juta) saya sudah dengar lokasinya pinggir jalan," sebut Risman kepada CNBC Indonesia, Rabu (19/1/22).
Lahan-lahan lain juga tersedia di calon ibu kota baru, misalnya tanah sebesar 100.000m2 atau 10 ha di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara. Penjual menawarkan harga 15 miliar total untuk keseluruhan tanah tersebut.
"Lokasi hanya berjarak 5 kilo dari titik calon ibukota negara indonesia. Pertengahan antara penajam dan balikpapan. Legalitas saat ini masih segel (surat camat) dan bisa ditingkatkan SHM ( on proses SHM)," tulis penjual.
Di situs jual beli lain yakni OLX juga tersedia lahan dengan luas 7.500m2, lokasinya berada di Semoi Dua, Kalimantan Timur. Adapun legalitasnya juga SHM.
"Lokasi 3km dari jalan propinsi, 100meter dari jalan desa, 75 meter dari jalan usaha tani, medan landai, sangat cocok untuk infestasi jangka panjang," tulis penjual. [cnbcindonesia]
Foto: Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur/Net
Gila! Dijual Tanah di Ibu Kota Baru Rp 600 Juta/M, Beneran?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar