Breaking News

Apakah Survei Kepuasan Kinerja Presiden Bisa Jadi Alasan Terbitkan Perppu Tunda Pemilu?


Rencana Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar untuk menyampaikan usul penundaan pemilu pada Presiden Joko Widodo terus mendapat kritik dari kalangan politisi.

Salag satunya dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman. Di mana dia turut menyoroti hasil survei tentang kepuasan publik yang dirilis sebelum Cak Imin membuat pernyataan kontroversi.

Dalam survei tersebut, terekam bahwa tingkat kepuasan publik pada kinerja pemerintah naik menjadi di atas 70 persen.

Benny Harman pun bertanya apakah hasil survei itu bisa dijadikan alasan pembenaran untuk menerbitkan Perppu Penundaan Pemilu.

“Apakah Perppu penundaan Pemilu bisa dibenarkan secara konstitusi dengan alasan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden di atas 70 persen menurut survei?” tanyanya lewat akun media sosial pribadi, Rabu malam (23/2).

Pertanyaan lainnya, apakah alasan untuk mencegah proyek mangkrak bisa masuk dalam kategori alasan terbitnya Perppu tersebut.

"No way!” tegas anggota Komisi III DPR RI itu.

"Cukup, 5 tahun. Itu konstitusi. Itu demokrasi," tutupnya. 

Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman/Net
Apakah Survei Kepuasan Kinerja Presiden Bisa Jadi Alasan Terbitkan Perppu Tunda Pemilu? Apakah Survei Kepuasan Kinerja Presiden Bisa Jadi Alasan Terbitkan Perppu Tunda Pemilu? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar