Bandingkan Suara Adzan dan Gonggongan Anjing, Roy Suryo akan Laporkan Menag Yaqut ke Polisi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataan mengenai suara adzan dan anjing menggonggong.
Laporan tersebut akan dilayangkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
"Yang diduga membandingkan suara-suara di masjid/mushala dengan gonggongan anjing," ujar Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, Kamis pagi (24/2).
Pihaknya akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.
Sementara itu, Roy Suryo membenarkan pihaknya akan melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.
"Ya insyaallah siang nanti kami akan membuat LP di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ dengan bukti-bukti rekaman audio visual statementnya dan pemberitaan media-media. Ambyar," kata Roy.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/Net
Bandingkan Suara Adzan dan Gonggongan Anjing, Roy Suryo akan Laporkan Menag Yaqut ke Polisi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar