Breaking News

Di Negara Demokrasi, Berbahaya Jika Daerah Dipimpin Orang Tanpa Legitimasi


Sebanyak 272 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023. Daerah itu akan akan dipimpin oleh seorang penjabat hingga pajabat hasil Pilkada Serentak 2024 disahkan.

Ini artinya, kata pengamat politik Jamiluddin Ritonga, lebih dari setengah daerah Indonesia dipimpin oleh pejabat dalam waktu yang relatif lama.

Jamiluddin mengatakan secara politis hal itu memang berisiko. Sebab, dalam waktu yang lama daerah dipimpin pejabat yang bukan dipilih oleh rakyatnya. Padahal, dalam UU disebutkan kepala daerah harus dipilih oleh rakyatnya, bukan ditunjuk.

"Karena itu sebanyak 272 pejabat daerah tidak punya legitimasi. Dalam negara demokrasi, tentu berbahaya bila daerah dipimpin oleh yang tidak legitimate. Sebab, pejabat itu hanya menjalankan tugas rutin. Dia tidak punya hak mengambil kebijakan strategis,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/2).

Kata Jamiluddin, berbahaya jika pejabat daerah hanya boleh melaksanakan kegiatan rutin dalam jangka lama. Padahal daerah itu sangat dinamis dengan berbagai persoalan yang memerlukan penyelesaian melalui kebijakan strategis.

"Kalau itu nantinya terjadi, Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang lebih setengah dari daerahnya dipimpin pejabat. Sejarah ini akan dibaca dari generasi ke generasi anak negeri. Apakah Jokowi mau mendapat catatan sejarah seperti itu?” tutupnya.

Sumber: rmol
Foto: Pengamat politik Jamiluddin Ritonga/Net
Di Negara Demokrasi, Berbahaya Jika Daerah Dipimpin Orang Tanpa Legitimasi Di Negara Demokrasi, Berbahaya Jika Daerah Dipimpin Orang Tanpa Legitimasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar