Breaking News

Dugaan SARA Arteria Dahlan Disetop, Pakar Hukum UI: Dia Punya Imunitas Sebagai Anggota DPR RI


Sudah tepat langkah Kepolisian yang memutuskan menghentikan penyelidikan kasus anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait dugaan kasus ujaran kebencian berbau isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Choudry Sitompul mengatakan, kasus Arteria Dahlan dihentikan penyidik lantaran semua anggota dewan memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugasnya.

Aparat Kepolisian, kata Choudry tidak bisa mempidanakan Arteria karena persoalan pokoknya terjadi saat dia menyampaikan pendapat dalam rapat kerja Komisi III DPR RI.

"Kan dia (Arteria) anggota DPR, punya hak imunitas, mestinya diperiksa MKD dulu, karena dia ngomong itu selaku melaksanakan kewajibannya dalam rapat kerja,” ujar Choudry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/2).

Pada sisi lain, Choudry meminta Kepolisian untuk lebih bijak dalam menyampaikan penghentian kasus itu supaya tidak menyinggung perasaan warga Sunda yang menjadi objek kasus Arteria.

"Kalau dinyatakan bukan tindak pidana, banyak orang Sunda tersinggung, mestinya polisi naikkan dulu aja ke penyidikan nanti baru bilang tidak ada bukti,” tutupnya.

Kasus dugaan SARA mencuat ketika Arteria memprotes penggunaan bahasa Sunda oleh Kepala Kejaksaan Tinggi saat rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR pada 17 Januari lalu.

"Kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati Pak, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu," tegas Arteria dalam rapat kerja.

Ucapan Arteria membuat kegaduhan, banyak kelompok masyarakat melaporkan dirinya ke polisi. Namun, tak berselang lama, Arteria meminta maaf kepada publik. [rmol]

Foto: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan/Net
Dugaan SARA Arteria Dahlan Disetop, Pakar Hukum UI: Dia Punya Imunitas Sebagai Anggota DPR RI Dugaan SARA Arteria Dahlan Disetop, Pakar Hukum UI: Dia Punya Imunitas Sebagai Anggota DPR RI Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar