Breaking News

Haikal Hassan Ngaku Heran Dilaporkan ke Bareskrim, Ada Saja Orang Yang Motong Video, Itu UU ITE


Ustadz Haikal Hassan enggan ambil pusing terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim oleh Repdem. Dia mengaku heran banyak orang memotong video, padahal itu bisa kena UU ITE.

Ustadz Haikal Hassan enggan ambil pusing terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim ini.

Sebab, Ustadz Haikal Hassan sudah membuat klarifikasi melalui video yang diunggah di akun YouTube Haikal Hassan Official.

“Sudah ada penjelasan, cukup ya saudaraku,” kata Haikal ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/2).

Dalam klarifikasinya, Haikal Hassan menyebut bahwa pelaporan itu sebaiknya tak perlu dilakukan.

Sebab, objek yang dilaporkan adalah potongan video yang tak utuh.

“Saya heran, ada saja orang yang memotong video. Padahal itu adalah sebuah pelanggaran UU ITE,” kata Haikal.

Diketahui, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) berusaha melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Bareskrim Polri, Jumat (11/2).

Namun, laporan dari salah satu organisasi sayap PDI Perjuangan itu ditolak dan pelapor diminta melengkapi berkas.

Bareskrim memutuskan untuk menolak laporan Repdem terhadap Haikal Hassan.

Laporan ini terkait dugaan penghinaan Haikal Hassan kepada Presiden ke-1 RI Soekarno (Bung Karno).

Ketua Bidang Keagamaan dan Ketuhanan Repdem Irfan Hakim mengatakan laporan belum diterima karena ada berkas yang belum lengkap.

Sementara itu, Haikal Hassan sendiri telah mengklarifikasi video yang akan dilaporkan Repdem tersebut.

Melalui akun YouTube Haikal Hassan Official dia mengatakan bahwa video viral itu merupakan video yang telah dipotong-potong.

“Padahal memotong-motong video itu adalah juga sebuah pelanggaran ITE ya,” kata Haikal dalam video yang diunggah dua hari lalu itu.

Dia menekankan, pada dasarnya juga memiliki ratusan video yang memuji-muji Soekarno selama ini dan bahkan juga ada yang berisi pernyataannya bahwa Soekarno seperti walinya Allah.

“Seperti waliuallah, seperti ya, yang luar biasa membawa Indonesia dengan perjuangan yang konsisten sampai merdeka,” tegas dia.

Dia menilai, video viral tersebut seperti tengah mencari-cari kesalahannya saja. Padahal menurut Haikal, pernyataannya tentang Soekarno memenjarakan ulama dalam konteks sejarah yang tengah diceritakan.

“Artinya memang di tahun-tahun itu Bung Karno saya bilang kena fitnah oleh PKI sehingga memenjarakan Buya Hamka dan Muhammad Natsir dan lain-lain,” tuturnya.

Haikal sendiri mengaku telah mendengar kembali potongan video yang dimaksud dan tengah mencari video asli yang utuh. Tapi, dia juga sudah lupa lokasi saat ceramah menyampaikan pernyataan Soekarno tukang memenjarakan ulama.

“Jadi itu dalam konteks sejarah, tidaklah selalu dibawa ke ranah hukum, lapor, dan seterusnya. Sampai kapan kita mau begini,” ujar Haikal. (ral/jpnn/pojoksatu)

Sumber: pojoksatu
Foto: Ustaz Haikal Hassan/Net
Haikal Hassan Ngaku Heran Dilaporkan ke Bareskrim, Ada Saja Orang Yang Motong Video, Itu UU ITE Haikal Hassan Ngaku Heran Dilaporkan ke Bareskrim, Ada Saja Orang Yang Motong Video, Itu UU ITE Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar