Jaksa Agung Sebut Unsur TNI dan Sipil Terlibat Korupsi Proyek Satelit
Kejaksaan Agung menyatakan, ada unsur TNI dan sipil yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° bujur timur (BT), pada Kementerian Pertahanan tahun 2012.
Hal ini diketahui berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya dan Tim Penyidik, Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan jajarannya, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan.
“Bahwa berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, disimpulkan terdapat 2 (dua) unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil,” kata Jaksa Agung RI Sanitar Burhanuddin dalam keterangan resmi, Senin (14/2).
Kejagung akan menangani perkara ini secara koneksitas. Pihak Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) akan berkoordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI.
“Bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer,” ujar Burhanuddin.
Dia berharap Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud.
“Selanjutnya saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer,” tegas Burhanuddin.
Dalam mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 ini, sejumlah pejabat tinggi dari unsur TNI dan sipil telah diperiksa oleh tim jaksa penyidik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga kerugian keuangan negara akibat proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021 mencapai Rp 500 miliar. Hal ini setelah tim penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung berkoordonasi dengan auditor BPKB.
Proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kemenhan pada 2015-2021, yang merupakan bagian dari Program Satkomhan Satelit Komunikasi Pertahanan tidak dilaksanakan dengan baik. Bahkan saat kontrak dilakukan, anggaran belum tersedia dalam DIPA Kementerian Pertahanan tahun 2015.
Terlebih satelit yang disewa tidak dapat berfungsi dan spesifikasinya pun tidak sama. Sehingga terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Satelit Arthemis dari Perusahaan Avant Communication Limited sekitar Rp 41 miliar, biaya konsultan senilai Rp 18,5 miliar dan biaya arbitrase NAVAYO senilai Rp 4,7 miliar.
Sumber: jawapos
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net
Jaksa Agung Sebut Unsur TNI dan Sipil Terlibat Korupsi Proyek Satelit
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar