Breaking News

Jusuf Kalla: Jika Tak Ingin Ada Perpecahan Pemimpin dan Penegak Hukum Harus Adil


Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyinggung soal toleransi berbangsa dan beragama di tengah-tengah masyarakat yang belakangan ini kerap menjadi sorotan.

Menurut JK, jika ingin hidup toleran maka yang harus dikedepankan terlebih dahulu adalah sikap adil kepada masyarakat.

Kata dia, bahkan kata adil dan keadilan dalam Pancasila disebut dua kali yakni pada sila ke-2 dan sila ke-5.

“Keadilan, adil, dua kali disebut dalam Pancasila. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab dan kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Jusuf Kalla dalam public talkshow bertajuk Merawat Kebinekaan, Menjaga Keutuhan NKRI dalam pembukaan Rakernas PKS, dilansir dari situs resmi PKS, Rabu (2/2/2022).

Jadi JK menegaskan, kata adil mempunyai suatu makna yang besar sekali dalam kehidupan berbangsa dan beragama.

Lebih lanjut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu mendorong para pemimpin maupun penegak hukum untuk bersikap adil guna menciptakan kerukunan antar anak bangsa.

Karena tanpa keadilan niscaya akan terjadi perpecahan.

Disisi lain, JK juga menaruh perhatian lebih atas banyaknya kegaduhan karena perbedaan pendapat di masyarakat yang berujung timbulnya gesekan hingga konflik.

Parahnya, perbedaan pendapat justru dimaknai sebagai sikap radikal. Menurut Jusuf Kalla, radikal bisa dimaknai secara luas. Mulai dari radikal terhadap agama hingga radikal secara politik.

“Radikal itu timbul kalau, seperti yang saya katakan dari 15 konflik pemberontakan yang besar di Indonesia selama 75 setahun itu, 10 karena ketidakadilan. Mulai dari PRRI/Permesta, DI/TII, masalah Aceh. Orang Aceh pikir itu masalahnya agama, tidak, itu masalah ketidakadilan ekonomi,” pungkas Jusuf Kalla. (fajar)

Foto: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (PKSFoto)
Jusuf Kalla: Jika Tak Ingin Ada Perpecahan Pemimpin dan Penegak Hukum Harus Adil Jusuf Kalla: Jika Tak Ingin Ada Perpecahan Pemimpin dan Penegak Hukum Harus Adil Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar