Breaking News

Komisi II DPR akan Kritisi Calon Komisioner KPU-Bawaslu Secara Tajam


Uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU dan Bawaslu akan dilakukan secara terbuka dan independen pada tanggal 14 hingga 16 Februari 2022.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan pihaknya juga akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU dan Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas, dan independensi para calon. Termasuk faktor inovasi dan kreativitas serta mental dari calon komisioner KPU.

“Jadi bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat normatif. Bagaimanapun fit and proper test yang digelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas,” kata Guspardi kepada wartawan, Senin (14/2).

Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis, (10/2).

Dalam fit and proper test ini, masing-masing calon diberikan waktu paling lama 1 (satu) jam untuk menyampaikan visi dan misi, termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota komisi II.

“Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial,” katanya.

Oleh karena itu, kata Guspardi, diharapkan proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat dipersilahkan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.

"Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkualitas,” demikian Guspardi. 

Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net
Komisi II DPR akan Kritisi Calon Komisioner KPU-Bawaslu Secara Tajam Komisi II DPR akan Kritisi Calon Komisioner KPU-Bawaslu Secara Tajam Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar