Breaking News

Mayat Perempuan Dibungkus Plastik di Kampung Pisang Ternyata Dibunuh Pacar Usai Berhubungan Intim


Tidak butuh waktu lama polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap mayat perempuan dibungkus plastik di Kabupaten Bogor.

Mayat perempuan dibungkus plastik itu ditemukan warga di pinggir jalan di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong.

Terungkapnya pelaku pembunuhan itu setelah polisi mendapatkan identitas korban.

Sementara korban diketahui adalah SN (25), warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kawasan Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sementara pelaku pembunuhan tidak lain adalah pacar korban sendiri, yakni AS (30).

Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin menyatakan, SN dihabisi AS dengan cara dibekap menggunakan bantal pada Sabtu (5/2/2022).

Saat itu, keduanya baru saja berhubungan intim di sebuah kontrakan, di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Menurut pengakuan pelaku, korban dibekap menggunakan bantal kurang lebih 10 menit hingga korban kehabisan nafas,” ungkap Imam, Jumat (11/2/2022).

Kata Imam, AS cemburu lantaran saat berhubungan intim, telepon selular korban beberapa kali berdering.

Ternyata, telepon itu datang dari beberapa nomor laki-laki.


“Keduanya sempat cekcok, hingga akhirnya pelaku membekap korban hingga mati lemas,” terang Imam.

Sempat Bingung

Setelah korban tak bernyawa, AS sempat berencana mengubur mayat SN di dapur kontrakan.

Pelaku juga sempat menggali dengan menggunakan bor dan sekop, tapi itu urung dilanjutkan.

“Korban akhirnya dibungkus oleh pelaku dalam sebuah karung, disertai berbagai barang milik korban, hingga menyerupai paket,” tutur Imam.

Kemudian, AS membawa jenazah kekasihnya itu dengan menggunakan sebuah sepeda motor.

Rencananya, AS akan membuang jenazah SN ke sungai, tapi lagi-lagi urung dilakukan.

Selanjutnya, pelaku membawa lagi mayat korban. Di tengah perjalanan, pelaku tidak kuat lagi mengangkat jenazah SN.

“Tidak kuat menaikkan lagi ke atas motor, akhirnya ditinggalkan begitu saja,” ujar Imam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancama pidana maksimal seumur hidup karena dengan sengaja atau berencana menghilangkan nyawa orang lain.

Sumber: pojoksatu
Foto: Pelaku pembunuhan wanita dibungkus plastik di Cibonong, Kabupaten Bogor, ternyata adalah pacar korban berinisial AS. Foto: Rishad/PojokBogor.com
Mayat Perempuan Dibungkus Plastik di Kampung Pisang Ternyata Dibunuh Pacar Usai Berhubungan Intim Mayat Perempuan Dibungkus Plastik di Kampung Pisang Ternyata Dibunuh Pacar Usai Berhubungan Intim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar