Breaking News

Pendukung JokPro Masih Ngotot Minta Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Pindah ke Negara Lain Saja


Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menanggapi permintaan kelompok relawan pendukung pasangan calon presiden Joko Widodo - Prabowo Subianto atau JokPro 2024 soal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Adi menegaskan, jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.

"Masih ada aja yang begini. Jadwal pemilu 2024 sudah disetujui pemerintah dan DPR," jelas Adi dikutip dari akun Twitternya @Adiprayitno_20, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Jika Pilpres Digelar Hari Ini, Pilihannya Bukan Jokowi, tapi...

Adi menyarakan agar kelompok-kelompok relawan pendukung JokPro 2024 pindah ke negara yang pemimpinnya seumur hidup saja.

"Jangan di Indonesia yang secara periodik jelas aturannya pemilunya," singgungnya.

Seperti diketahui, Jokpro 2024, mendorong MPR segera mengamandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan mengubah aturan soal masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.

Dorongan ini dilakukan agar keinginan mencalonkan kembali Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres di Pilpres 2024 bisa terwujud.

Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono menyatakan keputusan pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI menetapkan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari memantapkan langkah pihaknya dari mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi selama tiga tahun jadi mendorong amandemen UUD 1945.

"Ketika spekulasi pemilu mundur di 2027 atau masa jabatan ditambah tiga tahun, ini justru akan semakin menguatkan gerakan Jokpro 2024," kata Timothy dalam diskusi yang digelar pihaknya secara daring, Rabu (9/2/2022).

Sumber: wartaekonomi
Foto: Jokowi dan Prabowo. Foto: Ist.
Pendukung JokPro Masih Ngotot Minta Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Pindah ke Negara Lain Saja Pendukung JokPro Masih Ngotot Minta Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Pindah ke Negara Lain Saja Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar