Breaking News

Polisi Didesak Tindak Tegas Pelaku Persekusi Penurunan Paksa Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi


Pembongkaran paksa papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, jadi keprihatinan banyak pihak.

Bahkan Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin, menilai insiden yang terjadi pada Jumat lalu itu (25/2) sebagai sebuah pelanggaran pidana.

"Perusakan itu sudah jelas pidana umum bukan delik aduan, sehingga tanpa pelaporan polisi wajib menindak siapapun yang terlibat dalam perusakan papan nama Muhammadiyah Cluring Banyuwangi," tegas Gus Yasin, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/2).

Gus Yasin mengaku heran saat insiden itu terjadi sejumlah Forpimka tampak ikut hadir. Ini menunjukan mereka tidak paham, bagaimana perasaan sedih dan marah umat, khususnya warga Muhammadiyah.

Ditambahkan Gus Yasin, insiden persekusi warga Muhammadiyah Cluring Banyuwangi ini kalau dibiarkan bisa merembet ke daerah lain.

Karena itu, pihaknya mendesak aparat terkait melakukan pencegahan sedini mungkin. Dan siapapun orang yang terlibat dalam tindakan persekusi dan perusakan papan nama milik Muhammadiyah Cluring Banyuwangi harus ditindak.

"Ini jelas sudah ngawur dan sikap preman itu bisa memecah belah umat. Polisi harus bergerak menindak para pelaku yang mengintimidasi pengurus Muhammadiyah Cluring Banyuwangi dan menangkap semua mereka yang terlibat dalam perusakan papan nama Muhammadiyah Cluring Banyuwangi," tandasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin/Net
Polisi Didesak Tindak Tegas Pelaku Persekusi Penurunan Paksa Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi Polisi Didesak Tindak Tegas Pelaku Persekusi Penurunan Paksa Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar