Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Kakek Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling
Polisi terus menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89) hingga tewas gara-gara diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur. Polisi kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
"(Tiga lagi) Pelaku berinisial DJ, A, HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (19/2/2022).
Zulpan masih belum menjelaskan peran ketiga pelaku tersebut. Dia menilai penangkapan ketiga orang itu merupakan hasil pemeriksaan enam tersangka yang telah ditangkap.
"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," ucap Zulpan.
Tewasnya kakek Halim di Jakarta Timur pada awal Januari menyita perhatian publik. Pasalnya, lansia berusia 89 tahun itu meninggal usai dikeroyok massa di lokasi karena dituduh sebagai seorang maling.
Sebelumnya ada enam orang pelaku ditangkap. Keenam pelaku itu ditangkap atas peran penghasutan hingga pengeroyokan. Pelaku yang turut merusak mobil kakek Halim pun juga ikut ditangkap polisi.
Enam tersangka lainnya yang telah ditangkap semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah yakni F (19), TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).
Saat ini mereka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Sumber: okezone
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Kakek Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar