Siapkan Bantuan Hukum bagi Nurhayati, Parade Nusantara Minta Camat Mundu Dijadikan Tersangka
Bantuan hukum bakal diberikan Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara kepada Nurhayati, mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang ditersangkakan karena melaporkan korupsi Dana Desa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Parade Nusantara, Dimyati Dahlan, bahkan secara langsung menyambangi kediaman Nurhayati. Ia datang menawarkan bantuan hukum atas perkara yang menjerat Nurhayati.
“Parade Nusantara siap menurunkan tim hukum yang memahami tentang pengelolaan keuangan Desa,” kata Dimyati kepada Kantor Berita RMOLJabar, saat ditemui di kediaman Nurhayati di bilangan Jalan Pantura, Mundu, Cirebon, Rabu (23/2).
Dimyati menyebut, kasus Nurhayati harus menjadi evaluasi bersama karena masih adanya pengelolaan keuangan desa yang belum maksimal.
Menurutnya, korupsi di Desa Citemu yang berlangsung selama tiga tahun menjadi bukti jika Camat Mundu tidak bekerja sesuai tupoksi atau tak melakukan fungsi pembinaan dan fungsi fasilitasi.
“Jika Nurhayati sebagai Bendahara Desa Citemu tetap dijadikan tersangka, maka penyidik harus menetapkan juga Camat Mundu sebagai tersangka, karena tanpa persetujuan camat, tanpa rekomendasi camat, tidak mungkin uang tersebut keluar,” jelasnya.
Sebab, penyelewengan dana desa secara tiga tahun berturut-turut tidak akan terjadi jika camat melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa sesuai PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, khususnya pasal 154.
“Di sini camat telah melakukan kejahatan dalam jabatan, alat buktinya lebih dari cukup, tindakan melawan hukumnya terpenuhi,” tegasnya.
Sehingga apabila Camat Mundu dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Citemu, Dimyati meyakini camat-camat lain di Kabupaten Cirebon akan berbenah dan bekerja sesuai tupoksi.
"Agar ke depannya tidak akan muncul kasus Nurhayati-Nurhayati lainnya," tandas Dimyati.
Sumber: rmol
Foto; Sekjen Parade Nusantara, Dimyati Dahlan (kemeja biru) usai mengunjungi kediaman Nurhayati di Mundu, Cirebon/RMOLJabar
Siapkan Bantuan Hukum bagi Nurhayati, Parade Nusantara Minta Camat Mundu Dijadikan Tersangka
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar