Soal Penambangan di Desa Wadas, Anggota Komisi VII DPR RI Ungkap Tak Pernah Dapat Laporan Dari Kementerian ESDM
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengaku Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak pernah memberuka laporan resmi terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Penambangan batu andesit tersebut nantinya akan digunakan sebagai material untuk membangun Bendungan Bener.
Oleh karenanya, Mulyanto meminta Kementerian ESDM tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) selama penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak dilakukan dengan baik. Sebab, hal tersebutlah yang memicu penolakan dari sebagian warga.
"Titik masalah terutama terkait dengan penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Penambangan ini tidak menyajikan AMDAL yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga," ujar Mulyanto kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Legislator Fraksi PKS itu juga meminta pemerintah tidak memaksakan kehendak bila AMDAL penambangan dan rencana pembangunan Bendungan Bener tidak baik. Pemerintah harus melaksanakan pembangunan dengan pendekatan prosperity approach bukan dengan security approach.
"Yang terjadi kemudian justru adalah tindakan aparat penegak hukum yang represif dan intimidatif," kata Mulyanto.
Karena itu, kata Mulyanto, PKS mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan teror kekerasan terhadap warga. Segera bangun dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan upaya pembangunan nasional.
Dia menegaskan, masyarakat adalah subyek pembangunan dan bukan sekedar obyek penderita dari proses pembangunan.
"Pembangunan harus dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan pembangunan yang ugal-ugalan dan sradak-sruduk dengan pemaksaan kehendak terhadap rakyat," kata Mulyanto.
"Sehingga pendekatan yang manusiawi yang damai harus dikedepankan Pemerintah," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan tetap melanjutkan kegiatan pengukuran tanah oleh petugas Kanwil BPN Jawa Tengah di Desa Wadas. Kegiatan pengukuran tanah ini juga masih akan tetap didampingi oleh aparat keamanan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, sebagian warga Desa Wadas sudah menyetujui kegiatan penambangan tersebut. Namun memang masih ada beberapa yang belum setuju.
"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur, melalui pendekatan persuasif dan dialogis," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (9/2).
Sumber: era
Foto:
Soal Penambangan di Desa Wadas, Anggota Komisi VII DPR RI Ungkap Tak Pernah Dapat Laporan Dari Kementerian ESDM
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar