Suara Adzan Sudah Bagian dari Budaya, Tidak Boleh Dibandingkan dengan Gonggongan Anjing
Cara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang alasan volume suara toa masjid harus diatur dinilai telah berlebihan. Pasalnya, dalam penjelasan itu Menag Yaqut turut mencontohkan gongongan anjing sebagai suara-suara lain yang dapat mengganggu.
"Jika suara azan dianggap sebagai gangguan, saya pikir, itu berlebihan ya,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Parlemen, Senayan, Kamis (24/2).
Menurutnya, suara adzan masjid atau mushala di Indonesia sudah menjadi bagian dari budaya dan tidak boleh dibandingkan dengan hal lain, terlebih suara gonggongan anjing.
Suara adzan merupakan panggilan umat muslim untuk melaksanakan ibadah wajib hariannya. Maka, membandingkannya dengan anjing sama saja menyamakan yang suci dengan yang kotor.
"Bahkan, suara adzan yang mengingatkan dan memanggil umat muslim untuk shalat dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar umat beragama di Indonesia,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta seluruh elemen masyarakat memaknai toleransi dengan baik, agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap utuh.
“Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net
Suara Adzan Sudah Bagian dari Budaya, Tidak Boleh Dibandingkan dengan Gonggongan Anjing
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar