Wakapolri: Kami Akui Ada Penyalahgunaan Wewenang Polisi Yang Luput Dari Pengawasan
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono menyadari adanya kerentanan terkait penyalahgunaan wewenang anggota Polri.
Gatot mengatakan, penyalahgunaan kerap luput dari pengawasan internal, mengingat banyaknya jumlah personel.
"Disadari pula adanya kerentanan dalam penyalahgunaan wewenang yang luput dari pengawasan," kata Gatot dalam acara virtual, Kamis (10/2/2022).
Ia juga menyebutkan jumlah personel Polri yang sebanyak sekitar 450.635 menunjukkan betapa besarnya organisasi Polri dalam menjalankan tugas pokok.
Mulai dari Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum (penkum), dan perlindungan dan pengayoman masyarakat.
"Menyadari besarnya organisasi dan banyaknya jumlah personel Polri dalam menjalankan tugas pokok harkamtibmas, gakkum dan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan Polri siap untuk melakukan pembenahan.
Gatot mengatakan, pihaknya akan berkomitmen melakukan pengawasan internal dalam rangka mengoptimalkan kinerja jajaran.
"Polri senantiasa berkomitmen kuat utk mengoptimalkan upaya kontrol dan pengawasan terhadap anggota yang dimulai sejak pendidikan pembentukan, hingga pada saat mereka bertugas," ucap dia.
Sumber: kompas
Foto: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020).(Dok. Divisi Humas Polri)
Wakapolri: Kami Akui Ada Penyalahgunaan Wewenang Polisi Yang Luput Dari Pengawasan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar