Benny K. Harman: Jika Parpol Pendukungnya Minta Pemilu Ditunda Jokowi Harus Menolak karena Langgar UUD
Presiden Joko Widodo harus menolak jika nanti partai politik pendukungnya ternyata menyuarakan penundaan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Pandangan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman, Minggu (6/3).
Melalui laman Twitter pribadinya, ia mengaku ditanya tentang bagaimana sikap Jokowi seharusnya ketika partai politik pendukungnya di DPR minta Pemilu ditunda.
Ditegaskan Benny, Jokowi harus tegas menolak karena sikap partai pendukungnya melanggar Undang Undang Dasar 1945.
Ia tidak ingin Jokowi mengikuti kemauan yang mengatasnamakan rakyat tetapi justru melanggar konstitusi negara.
"Jika majoritas rakyat-tercermin di Parpol pendukung Jokowi di DPR-minta Pemilu ditunda dan jabatan Presiden diperpanjang hingga 2027. Presiden harus menolak karena melanggar UUD," demikian cuitan Benny.
Sejauh ini partai yang menunjukkan sinyal setuju atas usulan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar diantaranya PAN, PPP dan Golkar.
Selain itu, partai menolak keras atas wacana penambahan masa jabatan presiden adalah PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS.
Sedangkan Partai Gerindra melalui jurubicara Dahnil Anzar Simanjuntak, lebih menyatakan nurmatif. Dalam pernyataan, Dahnil hanya menyampaikan bahwa Prabowo akan tetap mengikuti konstitusi dan tetap bersilaturahim dengan para petinggi partai politik.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Umum Partia Demokrat, Benny Kabur Harman/Net
Benny K. Harman: Jika Parpol Pendukungnya Minta Pemilu Ditunda Jokowi Harus Menolak karena Langgar UUD
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar