Budiman Sudjatmiko: Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi dan Etika Demokrasi
Usulan penundaan Pemilu 2024 oleh beberapa ketua umum parpol koalisi pemerintah adalah pengkhianatan terhadap amanat reformasi 1998. Sebab, penundaan pemilu yang akan diikuti dengan penambahan masa jabatan presiden itu inkonstitusional.
Begitu tegas politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (1/3).
"PDIP menolak kemungkinan perpanjangan maupun penundaan pemilu, karena itu mengkhianati semangat reformasi," tegas Budiman.
Budiman juga mengingatkan para elite politik agar tidak melupakan buah dari reformasi 1998 hanya untuk kepentingan politis yang elitis semata. Reformasi 1998, kata dia, diperjuangkan dengan energi, keringat dan darah masyarakat Indonesia yang tidak semestinya dicederai dengan kepentingan politik elitis.
"Dalam demokrasi itu ada namanya keteraturan, kedisiplinan demokrasi, dan saya kira PDIP yang juga sudah dinyatakan oleh sekjen kami Pak Hasto menolak itu, taat saja kita pada konstitusi," sesal aktivis '98 ini.
Lebih lanjut, Budiman menyebut, para elite politik lebih hati-hati menyuarakan penundaan Pemilu 2024. Sebab, hal tersebut jelas melanggar konstitusi dan etika dalam berdemokrasi.
"Saya kita harus hati-hati menyuarakan itu. Karena itu melanggar konstitusi dan melanggar etika berdemokrasi yang salah satu tujuannya adalah memastikan regularitas pergantian kepemimpinan nasional," kata dia.
Selain itu, menurut Budiman, alasan kebangkitan ekonomi sebagai dasar penundaan pemilu cenderung mengada-ada. Sebab, Indonesia sedang tidak dalam kondisi darurat seperti perang atau diserang oleh negara lain.
"Menghadapi adanya analisis ngga ada uang segala macam saya kira itu mengada-ada. Ya kita kan ngga akan menghadapi perang," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko/Net
Budiman Sudjatmiko: Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi dan Etika Demokrasi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar