Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Denny Siregar Bergembira Sampai Buat Karangan Bunga
Pegiat media sosial Denny Siregar sepertinya mendukung vonis bebas polisi
penembak laskar FPI di KM 50.
Dia mengucapkan terima kasih pada dua orang polisi tersebut dan membuat
karangan bunga khusus untuk merayakan. “Terima kasih sudah kirimkan Laskar
FPI ketemu Bidadari! DENNY SIREGAR,” tulisnya di karangan bunga seperti yang
dilihat Hops.ID dari unggahan foto akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7
pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Dia juga meminta para pendukung korban penembakan bersyukur
Denny Siregar memprediksi akan ada yang marah-marah terkait putusan bebas
pada dua orang polisi pelaku penembakan di KM 50 pada 6 orang Laskar FPI.
“Kadrun di sebelah lagi ngamuk2 hari ini...,” ujarnya.
Mendukung keputusan hakim
Saat vonis baru dibacakan hakim, Denny Siregar juga sempat mengunggah cuitan
bernada dukungan terhadap dua orang polisi yang sebelumnya menjadi terdakwa
kasus ini.
“Kalian tidak bersalah, hanya korban framing busuk simpatisan FPI. Selamat,
hakim sudah memvonis bebas..,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M
Yusmin Ohorella diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan terkait kasus penembakan enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
Kerassss... pic.twitter.com/RltpfXou6J
— Denny siregar (@Dennysiregar7) March 18, 2022
Sumber:
suara
Foto: Pegiat media sosial Denny Siregar/Net
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Denny Siregar Bergembira Sampai Buat Karangan Bunga
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Denny Siregar, apa yg disampaika noel ebenezer tentang kamu, benar adanya pemecah perdatuan dan kesatuan bangsa, papan bunga itu menunjukkan permusuhan, antara kamu dengan keluarga korban, antara kamu dengan sahabat korban, putusan hakim sangat di hormati di negara hukum, jika di hubungkan dengan agama , mereka akan pertanggung jawabkan nanti kelak , tidak di dunia mungkin di akhirat karena Islam itu percaya dengan adanya hari kiamat.janhan amda memancing agar orang membenci proses hukum, itu bermula dari kepolisian yg tidak menahan terdakwa kemudian Tuntutan jaksa, serta putusan hakim, semua tugas yg dilakukan akan di pertanggung jawabkan kelak.mudah mudahan kepadamu dan keluargamu akan mendapatkan perlakuan yg sama seperti korban itu besok atau lusa.
BalasHapus