Breaking News

Insiden Tambang Berdarah Parigi Moutong, Jatam Dorong KPK Turun Tangan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut terlibat dalam menyelesaikan konflik tambang di Parigi Moutong yang menewaskan satu orang pengunjuk rasa.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menduga ada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan Izin Operasi Produksi (IOP) PT Trio Kencana. Apalagi, penerbitan izin ini juga diduga menyeret pejabat kepala daerah setempat.

"Kami mengendus ada (dugaan) kongkalingkong antara Gubernur Sulteng dengan pihak perusahaan, sehingga izin tambang bisa terbit," kata Divisi Hukum Jatam, Muh. Jamil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3).

Adapun insiden berdarah hingga menewaskan pendemo terjadi akibat kemarahan warga. Dari dugaannya, proses perizinan tambang tersebut melibatkan banyak pihak.  

"Tidak sulit untuk mengecek aliran dananya, dari pihak A ke B dan seterusnya. KPK harus segera turun untuk memeriksa mereka semua," ujar Jamil.

Selain itu, Jatam juga mendorong Kementerian ESDM segera mencabut izin tambang perusahaan yang memiliki luas konsesi sebesar 15.725 hektare di dua kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan yang berlaku sejak 28 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2040 itu.

"Kami minta Menteri ESDM cabut izin tambang mereka. Jangan takut dengan beking di belakang PT Trio Kencana. Tambang mereka sudah jelas-jelas merugikan warga sekitar," tandasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Korban meninggal diduga tertembak peluru polisi saat aksi tolak tambang emas di Sulteng/Ist
Insiden Tambang Berdarah Parigi Moutong, Jatam Dorong KPK Turun Tangan Insiden Tambang Berdarah Parigi Moutong, Jatam Dorong KPK Turun Tangan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar