Jokowi Bakal Merehabilitasi Hutan dan Reklamasi Bekas Tambang di IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji merehabilitasi hutan disekitar pembangunan ibu kota Nusantara (IKN). Jokowi menginginkan konsep IKN seperti kota yang hutan, baik dikelilingi maupun terdapat didalamnya.
"Konsep IKN adalah kota hutan artinya hutan ini akan dibiarkan hijau seperti ini," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3/2022).
Jokowi pun akan mengganti tanaman yang ada disekitar IKN dengan tanaman lokal. Sebab tanaman yang tumbuh di IKN saat ini merupakan hutan tanaman industri yang monokultur serta homogen dimana setiap 7 tahun ditebang.
"Kita harapkan nantinya kita ini juga membangun yang namanya nursery pusat persemaian yang produksinya kira-kira 20 juta bibit tanaman pertahun yang dari situlah nanti kita tanam untuk rehabilitasi hutan yang ada di IKN Nusantara," jelasnya.
Pemberian bibit tanaman tersebut, kata Jokowi, diharapkan dapat menarik hewan-hewan seperti burung dan kupu-kupu untuk ikut tinggal berbarengan di IKN.
"Sehingga tanamannya tidak monokultur tanamannya tanaman endemik tanama yang lokal yang mampu menarik hewan untuk masuk menarik burung-burung untuk masuk, menarik kupu-kupu untuk masuk," ungkapnya.
Maka dari itu, saat ini pemerintah tengah fokus untuk melakukan rehabilitasi hutan di IKN dan juga mereklamasi bekas-bekas tambang yang ada.
"Karena memang sudah banyak sekali hutan-hutan yabg dirambah oleh masyarakat dan sebagian sudah harus diperbaiki dan direhabilitasi," imbuhnya.
Jokowi juga meminta peran masyarakat dan seluruh pihak untuk ikut serta mempercepat pembangunan IKN tersebut.
"Ini pekerjaan besar pekerjaan yang sulit sehingga diperlukan kolaborasi kerjasama pemerintah pusat pemerintah daerah sektor swasta dari BUMN daei masyarakat TNI Polri dan seluruh komponen bangsa ini agar dukungan yang ada betul-betul bisa kita maksimalkan dalam rangka mempercepat pembangunan IKN ini," pungkasnya.
Sumber: okezone
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net
Jokowi Bakal Merehabilitasi Hutan dan Reklamasi Bekas Tambang di IKN
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar