Klaim Akan Kooperatif Selama Wajib Lapor, Dea OnlyFans Janji Tinggal di Jakarta
Tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menyambangi Polda Metro Jyaya. Kedatangannya dalam rangka wajib lapor tetkait kasus pornografi yang menjeratnya.
Dalam kesempatan ini, Dea OnlyFans mengklaim dirinya akan selalu kooperatif menjalani pemeriksaan.
“Memang hari ini saudara Dea dipanggil kita wajib lapor, melapor diri pada prinsipnya kita kooperatif,” kata Pengacara Dea, Herlambang Unco di PMJ, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Herlambang menyebut, selama kliennya wajib lapor seminggu dua kali, selama itu pula pihaknya tinggal di Jakarta.
Kendati demikian, Herlambang juga merasa tak keberatan bila kedepannya pihaknya bolak balik antar Malang dan Jakarta.
“Kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian pada prinsipnya kita kooperatif,” ujarnya.
Diketahui Dea, content creator OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam.
Dia ditangkap terkait konten foto dan video vulgarnya situs Dea OnlyFans.
Saat ini Dea OnlyFans sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus konten pornografi.
Dari penangkapan Dea ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa konten-konten porno Dea berupa foto dan video.
Meski tersangka, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu. Alasan tak ditahan karena tersangka tengah menyelesaikan kuliahnya.
Sumber: pojoksatu
Foto: Dea OnlyFans wajib lapor di Polda Metro Jaya
Klaim Akan Kooperatif Selama Wajib Lapor, Dea OnlyFans Janji Tinggal di Jakarta
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar