KSP Jelaskan Maksud Jokowi Mencabut Subsidi Minyak Goreng di Tengah Kelangkaan
Kantor Staf Presiden (KSP) ikut menjelaskan alasan Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng di tengah kelangkaan yang terjadi beberapa hari lalu di Indonesia.
Pencabutan subsidi ini dilakukan melalui mekanisme pencabutan harga eceran tertinggi (HET) pada Jumat (18/3/2022).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan kebijakan itu diambil demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.
Selain itu, kebijakan cabut subsidi juga dibuat untuk mendukung kelangsungan industri.
“Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus,” kata Edy melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/3).
“Jadi, Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” katanya lagi.
Tenaga Ahli Utama KSP ini mengakui keputusan ini tidak mudah diambil. Kebijakan ini dapat memastikan ketersediaan minyak goreng, tetapi berpotensi memperparah kebocoran distribusi.
Dia berkata pengawasan perlu diperketat agar kebijakan ini tak disalahgunakan pihak tertentu.
KSP Edy menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario agar kebijakan baru terkait minyak goreng dapat berjalan baik.
“Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan Bapak Presiden soal minyak goreng ini,” ujarnya dilansir cnnindonesia.
Sumber: pojoksatu
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
KSP Jelaskan Maksud Jokowi Mencabut Subsidi Minyak Goreng di Tengah Kelangkaan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar