Mahfud MD Endus Duit Korupsi Dibawa Kabur ke Luar Negeri, KPK Bakal Kejar
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengendus banyaknya duit hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri.
Menindaklanjuti pernyataan Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengejar aset yang dibeli dari hasil rasuah untuk dikembalikan ke negara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pencarian aset tidak terbatas jarak meski ada di luar negeri.
"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan di manapun berada, termasuk tentu di luar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Ali mengatakan bahwa kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara.
Namun, upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset turut dilakukan.
"Di antaranya dengan tuntutan uang pengganti, denda maupun perampasan aset melalui penerapan TPPU. Secara teknis tentu dimulai dari tracing aset para pelaku korupsi sejak proses awal penanganan kasus dimulai," kata Ali.
Terkait banyaknya duit hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri, Mahfud mendapatkan informasi tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri," kata Mahfud melalui telekonferensi, Jumat (4/3/2022).
Mahfud mengatakan uang itu masih bisa diambil oleh pelaku korupsi dengan bebas.
Penegak hukum diminta segera menindaklanjuti pemindahan uang hasil korupsi ke negara lain.
Sumber: tribunnews
Foto: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net
Mahfud MD Endus Duit Korupsi Dibawa Kabur ke Luar Negeri, KPK Bakal Kejar
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar