Marak Kasus Trading, Komisi VI Minta Bappebti Terbitkan Aturan Main
Kasus investasi bodong melalui aplikasi trading yang berujung afiliator berperkara hukum, menjadi perhatian serius bagi Komisi VI DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, secara tegas meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) turun tangan dan mengambil tindakan atas maraknya aplikasi trading belakangan ini.
"Bappebti harus segera melakukan tindakan tegas, jangan ragu," ujar Rudi Hartono Bangun dalam keterangannya, Senin (28/3).
Rudi mengatakan, trading aplikasi bodong seperti Binomo, Quotex dan Fahrenheit diduga telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah. Kata dia, kejadian itu muncul karena Bappebti terlambat melakukan mitigasi.
“Adanya kekosongan hukum dalam regulasi ini harusnya cepat diantisipasi. Makanya, banyak aplikasi investasi bodong ini yang belum diblokir,” katanya.
Legislator Partai NasDem meminta Bappebti mengambil langkah cepat dan tepat dengan membuat regulasi yang jelas. Hal itu dilakukan untuk melindungi para masyarakat dari jebakan investasi bodong.
“Jadi regulasi apa yang dibutuhkan, hingga membuat tata kelola, komunitas kripto dan digital currency bisa berjalan berkelanjutan,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun/Net
Marak Kasus Trading, Komisi VI Minta Bappebti Terbitkan Aturan Main
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar