MUI Tanggapi Logo Halal Baru Kemenag, ‘Yang Bicara Halal Tak Halalkan Majelis Ulama’
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menanggapi logo halal baru yang akan dikeluarkan Kemenag. Menurut petinggi MUI ini, pemerintah tidak bisa mengeluarkan sertifikat halal.
Buya Anwar Abbas menyampaikan, MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal mestinya logo MUI juga dicantumkan di dalam logo halal baru Kemenag.
“Yang jadi pertanyaannya adalah, yang bicara halal dan tidak halalnya kan Majelis Ulama, di mana selama ini saya mendasarkannya kepada audit dari lembaga halal,” ucap Anwar Abbas, Minggu (13/3).
Dari hasil audit para peneliti makanan atau barang tersebut, Petinggi MUI ini mengatakan pemerintah menyerahkannya kepada MUI untuk mengeluarkan sertifikasi halalnya.
“Mereka bawa kepada MUI, dalam hal ini komisi fatwa. Di sana dibahas, kemudian dilihat ingredient-ingredient atau komposisi (produk) itu,” jelasnya.
“Kalau seandainya sudah tidak bermasalah ya berarti di keluarkan fatwa halalnya oleh MUI,” ujarnya.
“Kemudian, begitu dikeluarkan fatwa halalnya dibuatlah sertifikat halalnya oleh BPJPH, pemerintah tidak bisa mengeluarkan sertifikat halal,” imbuhnya.
Dia menambahkan, MUI dalam hal ini komisi fatwa sudah menyatakan bahwa halal atau tidaknya produk tertentu semestinya ada logo MUI.
“Sebaiknya, kalau dibuat simbolisasi semestinya, wajar sekali ada logo MUI. Jadi logo itu sebetulnya ada tiga lapis, tapi keduanya itu BPJPH di dalamnya,” katanya.
Mengenai tulisan halal dalam logo baru pemerintah menurutnya esensinya sama saja. Meski interpretasi di mata masyarakat berbeda mengenai tulisan yang tertera dalam logo tersebut.
“Ada tulisan bahasa arab, MUI yang tengahnya lagi halal itu yang pernah tahu kalau sekarang ini kan kalau dilihat dari sisi indah ya. Indah kalau orang di dunia, logo-logo halal dunia itu lambang halalnya jelas semua,” tutupnya.
Diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengeluarkan label atau logo halal baru yang mirip gunungan wayang.
Mengacu pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, secara bertahap logo halal dari MUI tidak akan berlaku lagi.
Sumber: pojoksatu
Foto: Ketua PP Muhammadiyah yang sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
MUI Tanggapi Logo Halal Baru Kemenag, ‘Yang Bicara Halal Tak Halalkan Majelis Ulama’
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar