Breaking News

Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah Terhadap Pengendalian Harga Minyak Goreng


Ombudsman RI menyoroti lemahnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengendalian harga yang dilakukan oleh para pembantu presiden.

“Alih-alih memperlancar ketersediaan minyak goreng, stok minyak goreng malah langka. Ombudsman RI meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan mengenai HET, DMO dan DPO,” ucap anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika lewat keterangan tertulis, Selasa (15/3).

Yeka mengatakan, Ombudsman berencana meningkatkan status dari pemantauan menjadi pemeriksaan atas perkara sendiri terhadap permasalahan minyak goreng ini.

“Kita akan uji apakah terjadi potensi maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait minyak goreng. Jika ada, Ombudsman akan menyampaikan tindakan korektif apa saja yang perlu dilakukan pemerintah,” tegasnya.

Hasil pemantauan Ombudsman RI hingga 14 Maret 2022 di 274 pasar, Yeka mengatakan terjadi perubahan karakter pasar, dimana untuk pasar modern, ritel modern, ritel tradisional seiring dengan berjalannya waktu semakin patuh terhadap ketentuan HET meskipun lambat.

Ketersediaan minyak goreng berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman RI merujuk hasil pemeriksaan pada 22 Februari 2022 dibandingkan hasil pemeriksaan pada 15 maret 2022 untuk minyak curah ketersediaannya naik sebesar 2,5persen. Adapun untuk minyak goreng kemasan sederhana ketersediaanya turun 12,7persen. Sedangkan untuk premium ketersediaannya turun sebesar 31,11persen.

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah Terhadap Pengendalian Harga Minyak Goreng Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah Terhadap Pengendalian Harga Minyak Goreng Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar