Pemilu Ingin Ditunda karena Dana Bancakan Belum Cukup, Hati-hati Ada Praktik Kartelisasi!
Isu penundaan pemilu yang masih digulirkan elite baik di luar maupun di luar pemerintah mesti diantisipasi publik. Pasalnya diduga, ada pihak-pihak yang ngotot dan bakal berupaya dengan berbagai macam cara untuk merealisasikan ide tersebut.
Hal tersebut disampaikan Co-Founder Public Virtue Institute, Usman Hamid, dalam diskusi virtual Bincang Buku Demokrasi di Indonesia dari Stagnasi ke Regresi, yang diselenggarakan pada Sabtu (12/3).
Usman menjelaskan, dalam banyak studi ada sejumlah hal yang kerap dibicarakan dalam setiap praktik pemilu. Yakni mengenai pendanaan parpol, money politic, teori oligarki dan kartelisasi.
"Kartelisasi itu semacam praktik politik di antara mereka yang mengendalikan kekuasaan bersama dengan mereka yang seharusnya mengontrol jalannya kekuasaan," ujar Usman.
Dalam praktik kartelisasi di pemilu, lanjut Usman, berpotensi muncul korupsi yang melibatkan pihak-pihak yang sebenarnya sebagai pengontrol kekuasaan, atau dalam hal ini disebut pihak oposisi.
"Jadi banyak sekali praktik korupsi yang akhirnya melibatkan partai berkuasa maupun partai oposisi untuk berbagai sumber ekonomi. Jadi tidak penting lagi siapa yang menang siapa yang kalah, tapi yang penting adalah bagaimana bagi-bagi kue kekuasaan," tuturnya.
Kongkalikong antarpihak dalam praktik korupsi tersebut, lanjut Direktur Amnesty International Indonesia ini, kerap dilakukan untuk mengumpulkan pendanaan pemilu di tahun-tahun yang akan datang.
Hanya saja, Usman melihat bancakan anggaran negara yang tercermin dalam praktik korupsi, di masa Covid-19 sekarang ini nyaris tidak mungkin terjadi. Karena banyak sekali pembatasan anggaran termasuk realokasi anggaran untuk penanganan pandemi.
"Jadi itu mempersempit ruang bancakan dana untuk kepentingan politik di masa pemilu. Dan sepertinya sekarang dana-dana untuk pemilihan umum pada tahun 2024 dirasakan belum cukup, sehingga diperlukan waktu lagi untuk mengumpulkan dana-dana bancakan politik itu," paparnya.
Maka dari itu, Usman menyatakan bahwa pihaknya menolak adanya penundaan pemilu. Karena menurut pengalaman penundaan pemilu di negara lain pada masa Covid-19 biasanya hanya selama 57 hari.
"Di samping itu, tidak ada alasan signifikan. Covid sudah lebih baik ditangani, jauh lebih longgar pembatasan sosialnya sekarang, dan ada agenda yang jauh lebih penting untuk diperhatikan tanpa harus menunda," tutur Usman.
"Apalagi kalau kita bicara hambatan. Kepala daerah yang akan kosong mulai tahun 2022 dan sebagainya.Itu juga saya kira sesuatu yang bisa membuka penyalahgunaan kalau pemilu ditunda," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Pemilu/Net
Pemilu Ingin Ditunda karena Dana Bancakan Belum Cukup, Hati-hati Ada Praktik Kartelisasi!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar