Pendeta Ini Usulkan Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Qur’an: Itu Pemicu Hidup Radikal!
Beredar video viral seorang pendeta usulkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk hapus 300 ayat Al-Qur’an yang menurutnya menjadi sumber ajaran radikal.
Dalam video tersebut, sang pendeta berpendapat bahwa ajaran terorisme itu berasal dari pesantren, ia menilai pesantren berpotensi memunculkan kader-kader teroris. Bahkan, ia berpendapat bahwa tidak mungkin teroris datang dari sekolah kristen.
Selain itu sang pendeta juga mendukung Menteri Agama Yaqut Cholil soal aturan penggunaan pengeras suara di masjid untuk adzan.
Diwartakan bahwa pendeta tersebut bernama Saifudin Ibrahim, video itu diunggah oleh channel youtube NU Garis Lurus, pada Minggu, 13 Maret, 2022, dengan judul ‘Pendeta Kurangajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus’.
“Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ujar sang pendeta menjelaskan.
“Mohon pak menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut dengan kadrun, bapak adalah pemerintah, menteri Jokowi,” ujar sang pendeta melanjutkan.
“Bapak punya tentara, pakailah tentara, bahkan bapak punya Banser NU di seluruh Indonesia itu bisa digerakan oleh bapa sebagai Panglima Banser,” ujar sang pendeta melanjutkan.
“Bapak jangan takut untuk mengatakan masalah adzan itu!, itu urusan menteri agama kenapa rakyat marah? gak usah takut!,” ujar sang pendeta melanjtkan.
“Bahkan kalau perlu pak 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia, ini sangat berbahaya sekali!,” ujar sang pendeta melanjutkan.
“Semua teroris itu datangnya dari pesantren, tidak ada teroris datang dari sekolah kristen, gak mungkin!,” ujar sang pendeta menandaskan.
Sumber: terkini
Foto: Saifudin (youtube Saifudin Ibrahim)
Pendeta Ini Usulkan Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Qur’an: Itu Pemicu Hidup Radikal!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar