Breaking News

PKS Soal KPK Sebut Lahan IKN Belum Clear: Sinyal Berbahaya, Jokowi Perlu Awasi


KPK menyebut lahan di IKN Nusantara di Kalimantan Timur tidak clean and clear sepenuhnya karena ada bagi-bagi kavling. Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan temuan KPK ini merupakan sinyal berbahaya yang perlu diatasi.

"Pertama, ini sinyal berbahaya. Setiap proyek besar, apalagi menggunakan APBN plus dampak ekonomi lanjutan, peluang penyimpangan selalu ada," kata Mardani, Sabtu (12/3).

"Karena itu apresiasi KPK yang sudah membuka peluang penyimpangan ini ke publik," lanjutnya.

Mardani meminta KPK segera menelusuri adanya dugaan permainan dari pihak tertentu di IKN. Jika tidak, ia khawatir beban ekonominya akan ditanggung oleh masyarakat.

"Kedua, jangan hanya membuka, segera buru dan telusuri dugaan permainan dan ekonomi rente ini. Tegakkan hukum dengan tegas dan keras. Karena jika tidak, masyarakat kebanyakan akan menanggung beban ekonominya dalam bentuk mahalnya harga tanah dan turunannya," kata dia.

Lebih lanjut, Mardani meminta Presiden Jokowi melakukan pengawasan terhadap pemindahan ibu kota secara serius agar tak menjadi sarang korupsi.

"Ketiga, ini pesan untuk Pak Presiden untuk betul-betul melakukan pengawasan proyek yang bernuansa Roro Jonggrang ini agar tidak jadi sarang korupsi dan penyelewengan," tutup Mardani.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan belum semua lahan di IKN clean and clear. KPK mendapatkan informasi lahan di IKN sudah mulai dibagi-bagi kavlingnya.

"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex, Jumat (11/3).

Sumber: kumparan
Foto: Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/Net
PKS Soal KPK Sebut Lahan IKN Belum Clear: Sinyal Berbahaya, Jokowi Perlu Awasi PKS Soal KPK Sebut Lahan IKN Belum Clear: Sinyal Berbahaya, Jokowi Perlu Awasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar