Resmi, PBB Tetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
Sidang Umum Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) atau United Nation (UN)
mendeklarasikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan
Islamofobia.
Penetapan tersebut disampaikan melalui akun Twitter United Nation, @UN.
"#UNGA proclaims 15 March the International Day to Combat Islamophobia.
(UNGA mendeklarasikan 15 maret sebagai Hari Internasional memerangi
Islamofobia)."
"General Assembly calls for strengthened international efforts to foster
global dialogue on promotion of culture of tolerance & peace, based on
respect for human rights & for diversity of religions & beliefs.
(Majelis Umum menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendorong
dialog global tentang promosi budaya toleransi dan perdamaian, berdasarkan
penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keragaman agama dan keyakinan),"
sambung cuitan tersebut.
Seperti dikutip Middle East Monitor, resolusi tersebut diusung perwakilan
dari Pakistas yang berbicara atasa nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Pemilihan 15 Maret sebagai Hari Perlawanan tehadap Islamofobia, bertepatan
dengan momen serangan terhadap jemaat Salat Jumat pada 2019 lalu yang
dilakukan teroris bersenjata di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia
Baru. Dalam peristiwa berdarah tersebut menewaskan 51 orang dan melukai 40
lainnya.
Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan Islamofobia telah
menjadi "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia.
Islamofobia sendiri merupakan sikap atau perasaan fobia terhadap (agama)
Islam dan umat Islam atau Muslim.
"Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap
Muslim --baik individu maupun komunitas-- mengarah pada pelanggaran serius
atas hak-hak asasi mereka (Muslim), dan melanggar kebebasan mereka untuk
beragama dan berkeyakinan," ungkap Akram di depan peserta sidang di Aula
Pertemuan Sidang Umum PBB.
Sikap Islamofobia menurut Arkan semakin mengarah pada bentuk baru rasisme
terhadap umat Muslim.
"Ini khususnya mengkhawatirkan belakangan ini, karena telah muncul sebagai
bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian/ketakutan
pada hal yang asing), pandangan negatif dan stereotip (prasangka subyektif)
terhadap Muslim," sambungnya.
Resolusi tersebut juga menyepakati adanya kekhawatiran mendalam terhadap
kenaikan kasus-kasus diskriminasi, intoleran dan kekerasan, terlepas dari
siapa pun pelakunya, yang ditujukan kepada komunitas agama-agama dan
keyakinan di seluruh dunia.
Dalam resolusi ditegaskan, bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh
diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.
#UNGA proclaims 15 March the International Day to Combat Islamophobia.
— United Nations (@UN) March 16, 2022
General Assembly calls for strengthened international efforts to foster global dialogue on promotion of culture of tolerance & peace, based on respect for human rights & for diversity of religions & beliefs. pic.twitter.com/DTf2dLYNeB
Sumber:
suara
Foto: Sidang Umum PBB membahas Islamofobia. [Tangkapan layar akun Twitter
@UN]
Resmi, PBB Tetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar