Azmi Syahputra: Advokat Punya Tanggung Jawab Mengkoreksi Penyelenggara Negara
Seorang Advokat memiliki tanggungjawab untuk mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara.
Pernyataan itu disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, Minggu malam (10/4).
Menurut Azmi, advokat punya tanggungjawab terhadap moral suatu bangsa dan masa depan mental. Untuk itu, kinerja advokat yang baik akan bisa merespons fenomena birokrat dan politisi yang korup.
Selain itu, dikatakan Azmi, keberanian para advokat mengawal penegak hukum dan hakim akan dapat membantu tercapainya pembangunan nasional. Syarat utamanya, adalah kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap profesi advokat.
"Sikap berani mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara maka diharapkan melalui fungsi advokat dapat membantu mencapai tujuan nasional," demikian disampaikan Azmi Syahputra.
Azmi menyampaikan hal itu saat mengisi kegiatan pendidikan khusus profesi advokat pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Peradi pada hari Sabtu kemarin(09/4).
Lebih lanjut, Azmi menjelaskan bahwa sifat tanggung jawab yang mandiri atas profesi yang dibarengi dengan kemampuan argumentasi hukum, seorang advokat akan menjadi alarm terhadap kebijakan negara.
"Apakah kebijakan negara telah sesuai dengan tujuan nasional termasuk menemukan hambatan atas permasalahan masyarakat dan menemukan penyelesaiannya," jelas Azmi.
Azmi juga menyinggung tentang kebearadaan advokat. Kata dia, seorang advokat akan dirasakan oleh publik telah berperan jika telah berhasil mencegah terjadinya keruwetan penerapan hukum dan penegakan keadilan.
"Hukum itu harus memastikan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum atau yang berkuasa melebihi hukum, termasuk mencegah dan mengungkap patgulipat dalam profesi hukum, ini kuncinya guna mewujudkan negara hukum," demikian Azmi menekankan.
Atas dasar itulah, Azmi memandang bahwa hukum harus digerakkan oleh fungsi profesi advokat yang baik. Salah satunya adalah dengan cara melakukan pendidikan advokat yang berkualitas.
"Melalui pendidikan profesi akan membentuk advokat yang dapat membantu mewujudkan tercapai kesejahteraan, keadilan dan kemakuran bangsa," pungkas Azmi.
Sumber: rmol
Foto: Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net
Azmi Syahputra: Advokat Punya Tanggung Jawab Mengkoreksi Penyelenggara Negara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar