Dea OnlyFans kembali Diperiksa Kasus Penyebaran Video Panas, Benarkah Bakal Jadi Tersangka 2 Kali?
Tersangka Dea OnlyFans kembali dilakukan pemeriksaan hari ini, Senin (4/4) perihal pengakuan sang pacar yang mengaku tak tahu soal penyebaran video panas itu.
“Iya diperiksa lagi hari ini ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Seni (4/4/202).
Pemeriksaan Dea OnlyFans hari ini, kata Zulpan untuk mendalami alasan tersangka menyebar konten video panasnya dengan kekasihnya itu.
Namun saat Kombes Zulpan ditanya, apakah yang bersangkutan kembali akan menjadi tersangka kasus penyebaran video panas ini.
Zulpan sendiri belum bisa membeberkannya, pasalnya hal itu merupakan ranah pihak penyidik Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan kasus menyebar video panasnya. Untuk tersangka atau tidak kewenangan penyidik ya,” ujarnya.
Seperti diketahui Dea, content creator OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam.
Dia ditangkap terkait konten foto dan video vulgarnya situs Dea OnlyFans.
Saat ini Dea OnlyFans sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus konten pornografi.
Meski tersangka, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu.
Alasan tak ditahan karena tersangka tengah menyelesaikan kuliahnya.
Dari penangkapan Dea ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa konten-konten porno Dea berupa foto dan video.
Kepada polisi Dea mengakui baru setahun membuat konten pornografi tersebut. Selama setahun itu tersangka bisa menghasilkan uang hingga 20 juta rupiah sebulan.
Sumber: pojoksatu
Foto: Dea OnlyFans yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti
Dea OnlyFans kembali Diperiksa Kasus Penyebaran Video Panas, Benarkah Bakal Jadi Tersangka 2 Kali?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar