Khawatir Terjadi Gejolak karena Utang Negara Rp 7 Ribu Triliun, HIMMAH Desak Proyek IKN Dibatalkan
Utang negara sudah makin membengkak karena mencapai Rp 7000 triliun. Fakta capaian utang di pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mendapat respons dari berbagai kalangan, diantaranya Himpunan Mahasiswa Al Washliyah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution kembali menegaskan bahwa dengan jumlah utang sebesar itu makin menguatkan alasan agar pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajem Pasir Utara Kalimantan Timur harus dibatalkan.
"PP HIMMAH menolak pemindahan IKN karena pemerintah sampai hari ini terus memperbesar utang yang akan berdampak dengan rakyat," jelas Abdul razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/4).
Razak menambahkan,kondisi negara sudah darurat. Jumlah utang yang mencapai Rp 7000 triliun mengakibatkan krisis ekonomi makin luas dan mendalam.
"Harga pangan naik, pajak naik sementara kondisi masyarakat dampak pandemi covid 19 belum selesai di tambah lagi ini," demikian kritikan Razak.
"Agenda nasional yang akan memulai proyek pembangunan Ibu Kota Negara yang dimulai tahun ini sebaiknya dibatalkan," tegasnya.
Ia mengaku khawatir kalau dalam kondisi seperti saat ini IKN tetap dilanjutkan maka negara semakin hancur. Ia mengaku khawatir akan terjadi gejolak sosial.
"Apabila terus begini, gejolak sosial akan timbul," pungkasnya.
Berdasarkan informasi di laman APBN KiTa Kementerian Keuangan, data terbaru atau per 28 Februari 2022, utang pemerintah sudah menembus Rp 7.014,58 triliun.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/RMOL
Khawatir Terjadi Gejolak karena Utang Negara Rp 7 Ribu Triliun, HIMMAH Desak Proyek IKN Dibatalkan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar