Breaking News

DPD dan DPR Memanas Soal Fasilitas Lembaga


Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merespons sindiran Anggota DPR RI terkait penggunaan fasilitas lembaga oleh Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (LMM).

Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) menyampaikan rasa prihatin atas komentar seorang politisi PDI-P yang menyebut Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, telah menggunakan fasilitas kelembagaan untuk kepentingan politiknya sebagai Capres 2024. Baginya, tudingan ini keliru dan terlalu dini mengaitkan dengan agenda capres.

“Setahu saya LMM melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah karena banyaknya aspirasi pengaduan masyarakat ke DPD RI. Otomatis sebagai pimpinan, kunjungan kerja dilaksanakan,” kata ART.

Dia menyebut di antara berbagai masalah yang diadukan warga terutama soal pertanahan dan masalah sosial. Disisi lain dengan kunjungan kerja itulah banyak aspirasi diterima terkait proses berdemokrasi.

Misalnya soal pencapresan dimana yang bisa mengajukan hanya partai politik tanpa ada ruang bagi calon presiden dari jalur independen seperti Pilkada. Karenanya mereka di DPD menjelaskan bahwa proses itu telah diatur dalam UU Pemilu, termasuk soal ambang batas 20 persen bagi partai untuk mengusung calon.

“Tentunya masyarakat ingin perubahan dalam berdemokrasi, mereka menilai harus mengubah/mengamandemen UUD 1945 atau menggugat PT 20 persen itu, dan media untuk melalukan gugatan kan ada, ya ke Mahkamah konstitusi, apanya yang salah?,” beber senator dari Sulawesi Tengah ini. Karenanya ia menegaskan jangan ada yang merasa ketakutan dalam hal ini, terlebih LMM ini bukan orang partai.

Ia berharap politisi senayan mengedepankan etika, tidak langsung menjustice para senator memanfaatkan fasilitas negara untuk tujuan capres. Apalagi bila meminta Kapolri memberi teguran kepada Ketua DPD RI. Baginya, bangsa ini bukan milik sekelompok, atau partai tertentu. “Ingat lembaga DPR RI dan DPD RI sama-sama dipilih oleh rakyat secara demokratis. Kami tidak punya kepentingan, kepentingan kami adalah menyuarakan suara rakyat di daerah,” bebernya.

Sebelumnya Anggota DPR RI Effendi MS Simbolon mengkritisi LMM yang dianggap kemana-mana bicara politik atas nama DPD RI. Bahkan menggaungkan gugatan president threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi nol persen. Termasuk karena mengadakan Diskusi di Gedung DPD RI menggunakan APBN yang mengarah pada penggulingan Jokowi. “Itu kan untuk kepentingan pribadinya agar bisa nyapres 2024. Itu tidak boleh,” tegas anggota Komisi I DPR RI itu. 

Sumber: fajar
Foto: 
DPD dan DPR Memanas Soal Fasilitas Lembaga DPD dan DPR Memanas Soal Fasilitas Lembaga Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar