Gaji ke-13 PNS Naik Hampir 4T di 2022, Rakyat Sedang Susah Kok Bisa?
Ditengah situasi ekonomi yang belum pulih tahun ini pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 sebesar 34T lebih tinggi dari gaji ke-13 yang dicairkan pada tahun 2021 lalu senilai 31,4T. Anggaran gaji ke-13 tahun ini ada peningkatan sekitar3,3T dari tahun 2021.
Hal ini agak aneh, kenapa bisa PNS mendapatkan peningkatan secara agregat hampir 3,3T, tentunya ini tidak beralasan. Sementara rakyat biasa dihadapkan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok seperti minyak, telur, cabai, daging dan sebagainya.
Jika negara memperhatikan lebih banyak kepada rakyatnya maka tidak perlu menaikan nilai anggaran gaji ke-13 lebih dari tahun lalu. Nilai anggaran 3,3T ini akan sangat berarti jika dialokasikan untuk membantu masyarakat melalui bantuan sosial, baik untuk bantuan untuk keluarga harapan berupa bantuan pendidikan ataupun bantuan penting lainnya.
Negara semestinya mempunyai empati, sense of crisis yang besar atas persoalan yang sedang terjadi di masyarakat sehingga kepentingan masyarakat yang urgen harusnya menjadi skala prioritas yang lebih dengan alokasi anggaran yang cukup.
Dalam hal ini pemerintah menempatkan skala prioritas yang salah arah. Dan tentunya harus dipertimbangkan kembali tentang jumlah anggaran yang akan dicairkan dengan pertimbangan situasi ekonomi kita yang belum baik.
OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT
Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Disclaimer : Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Gaji ke-13 PNS Naik Hampir 4T di 2022, Rakyat Sedang Susah Kok Bisa?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar