Petugas Rutan Temukan Sabu dalam Deterjen, Diduga Titipan Napi
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), menemukan narkoba jenis sabu di dalam barang titipan yang dialamatkan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pada Sabtu 2 Juli.
"Barang mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik kresek merah yang berisikan makanan dan barang kebersihan berupa detergen, sampo, dan lain-lain," ujar Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang melalui keterangan resminya, Minggu (3/7/2022).
Mulanya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk salah satu warga binaan. Kemudian, petugas menemukan barang yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah deterjen.
Selanjutnya, petugas Rutan Humbang Hasundutan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dari hasil penelusuran lebih dalam, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram.
"Pihak kepolisian telah mengamankan WBP terkait untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Herry mengapresiasi kinerja petugas yang menjalankan prosedur penerimaan barang titipan kepada warga binaan dengan baik. Ia menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran seperti upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara.
"Kami akan menindak penyelundupan narkoba jenis apapun. Segala pelanggaran yang terjadi akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sumber: okezone
Foto: Petugas rutan gagalkan penyelundupan sabu di dalam rutan (Foto : Istimewa)
Petugas Rutan Temukan Sabu dalam Deterjen, Diduga Titipan Napi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar