Breaking News

Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan soal Tabloid KBA News yang Muat Prestasi Anies


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan penyebaran tabloid KBA News di sejumlah masjid di Kota Malang, yang berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Bawaslu menyatakan laporan penyebaran tabloid KBA News yang disampaikan pelapor atas nama MG tidak memenuhi syarat materil.

"Meski demikian, Bawaslu menjadikan laporan tersebut sebagai informasi awal untuk ditelusuri," kata Bawaslu dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (29/9).

Berdasarkan kajian dan analisis yang dilakukan Bawaslu sejak 27 September 2022 lalu, laporan dugaan adanya aktivitas kampanye di tempat ibadah itu memenuhi syarat formil laporan.

Salah satu syarat formil tersebut adalah laporan disampaikan dalam tenggang waktu yang ditentukan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Lebih jauh, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan itu tidak memenuhi syarat materil laporan. Syarat itu tidak terpenuhi karena berdasarkan UU 7/2017 dan mengacu pada Peraturan KPU 3/2022, laporan pelapor belum memuat dugaan pelanggaran Pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu Tahun 2024.

"Meskipun pelapor diberi kesempatan untuk memenuhinya, syarat tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi pelapor karena belum adanya peserta pemilu," lanjut Bawaslu.

Untuk itu, Bawaslu menjadikan laporan yang disampaikan MG itu sebagai laporan awal untuk ditelusuri lebih lanjut. Penelusuran akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Hasil penelusuran kemudian akan dilaporkan kepada Bawaslu.

Sebelumnya, Bawaslu mendapat laporan dugaan pelanggaran dengan Nomor: 002/LP/PL/RI/00.00/IX/2022 yang disampaikan oleh MG, Selasa (27/9).

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa pada Kamis (22/9), yang bersangkutan mendapatkan informasi melalui Jaringan Kornas Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Kota Malang tentang pembagian tabloid KBA News edisi 02 tanggal 28 Februari 2022 di Masjid Al Amin, Kota Malang.

Pelapor menduga bahwa penyebaran tabloid dilakukan oleh pendukung Anies Baswedan di tempat keagamaan.

Tabloid tersebut menurutnya diduga memuat berita mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemberitaan itu, menurut laporannya dapat mengarah pada politik identitas dan berpotensi menyebabkan keterbelahan masyarakat. 

Sumber: rmol
Foto: Tabloid KBA News yang beredar di sejumlah masjid di Kota Malang/Net
Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan soal Tabloid KBA News yang Muat Prestasi Anies Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan soal Tabloid KBA News yang Muat Prestasi Anies Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar