Belum Jalani Sidang Etik Pemecatan, AKBP Arif Rahman Sudah Sakit-sakitan Tak Kunjung Sembuh
Tersangka obstruction of justice AKBP Arif Rahman Arifin belum menjalani sidang etik atau pemecatan. AKBP AR sudah sakit-sakitan tak kunjung sembuh sejak hari-hari lalu.
Sidang etik pemecatan AKBP Arif Rahman Arifin tak kunjung digelar karena Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri ini terus sakit-sakitan parah tak sembuh-sembuh.
Usai menjalani operasi diduga sakit ambein, AKBP Arif Rahman memang sempat hadir dalam sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Namun sesudahnya, tersangka obstruction of justice kasus Brigadir Joshua Hutabarat ini kini menderita sakit lagi.
“Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada Pak Karowabprof, memang sedang dipersiapkan (sidang Brigjen Hendra). Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang. Atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi. Yang satu tensi (darah tinggi), satu sakit lagi pascaoperasi itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (27/9/2022).
Dia mengatakan AKBP Arif Rahman masih butuh penyembuhan usai menjalani operasi diduga ambein.
“Memang masih butuh penyembuhan,” ujarnya.
Dedi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang etik Brigjen Hendra digelar. Namun Dedi menargetkan sidang etik Brigjen Hendra bisa digelar minggu ini.
Seperti diketahui, AKBP Arif Rahman Arifin hadir secara langsung menjadi saksi di sidang Ipda Arsyad Daiva Gunawan atau mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 26 September 2022.
AKBP Arif Rahman Arifin diketahui menjadi tersangka obstruction of justice pada kasus Brigadir Joshua Hutabarat.
Dimana dia diketahui ikut terlibat dalam mengambil barang bukti CCTV di TKP dan menyuruh penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengganti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menjadi Berita Acara Introgasi (BAI).
Karena dikabarkan dalam keadaan yang masih sakit parah, hingga saat ini AKBP Arif Rahman belum diperiksa oleh penyidik terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Selain AKBP Arif Rahman Arifin, ada lima perwira polisi lain yang jadi tersangka obstruction of justice kasus Brigadir Joshua Hutabarat ini, antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuk Putranto.
Sumber: pojoksatu
Foto: AKBP Arif Rahman Arifin tersangka kasus Brigadir Joshua (ist)
Belum Jalani Sidang Etik Pemecatan, AKBP Arif Rahman Sudah Sakit-sakitan Tak Kunjung Sembuh
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar