Breaking News

Jenderal Andika Perkasa Revisi Aturan Penerimaan Taruna, Said Didu: Menghapus Integritas Dirinya


Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit.

Perubahan ini kata dia untuk mengakomodasi kondisi para remaja pada umum saat ini.

”Kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan,” ucapnya, dalam akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Dengan aturan itu, tinggi badan bagi laki-laki minimal 160 cm yang sebelumnya dibatas minimal 163 cm.

Sedangkan bagi perempuan 155 cm yang sebelumnya minimal 157 cm.

Selain itu, usia juga kini berubah minimal 17 tahun 9 bulan dan maskimal 22 tahun bisa mendaftarkan calon prajurit.

Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyebut, apa yang dilakukan tersebut sama saja dengan menghapus integritas dirinya.

“Saat seorang pejabat mengubah aturan untuk memenuhi kepentingan diri dan kelompoknya maka saat itulah pejabat tersebut menghapus integritas dirinya. Itu saja,” sebutnya dalam akun sosial medianya.

Sumber: rmol
Foto: Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu/Net
Jenderal Andika Perkasa Revisi Aturan Penerimaan Taruna, Said Didu: Menghapus Integritas Dirinya Jenderal Andika Perkasa Revisi Aturan Penerimaan Taruna, Said Didu: Menghapus Integritas Dirinya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar