Pejabat AA Bantah Cekoki Wartawan untuk Minum Air Kencing
Tim pengacara dari kantor hukum Johnson Panjaitan Associate ditunjuk jadi kuasa hukum oleh pejabat Karawang inisial AA yang dituduh telah mencekoki air kencing kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum AA, Simon Fernando Tambunan mengatakan, pernyataan Gusti Sevta Gumilar alias Junot yang mengaku telah dipaksa untuk meminum air kencing adalah pernyataan bohong.
Menurut Simon, perkara ini terkesan sudah diframing sedemikian rupa sehingga menjadi heboh seperti saat ini.
Salah satu framing itu, kata Simon, dalam peristiwa itu justru yang mengalami luka sebenarnya adalah Zaenal Mustofa.
“Zaenal lukanya jelas, kenapa tidak dia yang melapor. Kenapa Junot yang dipilih, ya karena Junot adalah seorang wartawan,” ucap Simon, didampingi pengacara lain saat menggelar jumpa pers di Kopi Nusantara, Telukjambe Timur, Selasa (27/9/22).
“Kami ingin menyampaikan fakta sebenarnya, tidak ada pemaksaan air kencing,” tandas Simon.
Pasalnya, kata Simon, Gusti alias Junot membuat laporan polisi yaitu pasal 351 dan 170 tentang penganiayaan dan kekerasan secara bersama-sama.
“Kenapa dia (Junot) tidak melaporkan soal penyekapan dan pemaksaan air kencing itu,” katanya.
Simon juga memastikan bahwa peristiwa kemarin merupakan murni peristiwa pribadi dan tidak ada kaitan dengan pers.
Atas hal itu, tim pengacara dari pejabat AA dan tiga orang tertuduh lain yakni RA, D, L sudah melaporkan balik Junot ke Polres Karawang dengan tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Berikut Video Lengkap Pernyataan Kuasa Hukum AA :
Sumber: pojoksatu
Foto: Tim pengacara dari kantor hukum Johnson Panjaitan Associate
Pejabat AA Bantah Cekoki Wartawan untuk Minum Air Kencing
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar