Tak Boleh Masuk DPR Via Gerbang Depan, IPW Batal Hadiri Panggilan MKD
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sejatinya diundang MKD DPR untuk memberikan keterangan terkait private jet Brigjen Hendra Kurniawan. Namun Sugeng batal hadir karena merasa didiskriminasi di pintu gedung DPR.
"Masih (kasus Ferdy Sambo), tapi terkait dengan penggunaan private jet Brigjen Hendra Kurniawan," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Sugeng menjelaskan bentuk diskriminasi yang dia alami. Dia menyebut tidak bisa masuk lewat pintu depan gedung DPR karena disebut hanya untuk anggota Dewan.
"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR kepada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," jelas Sugeng.
Sugeng mengatakan diarahkan oleh pamdal lewat pintu belakang. Sugeng lantas mengaku heran, padahal dirinya membawa surat undangan terkait agenda pertemuan IPW dengan MKD yang ditandatangani pimpinan DPR.
"Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelas Sugeng.
"Padahal, saat mau masuk gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar," sambungnya.
Atas kejadian itu, Sugeng memutuskan membatalkan pertemuannya dengan MKD. Meski demikian, dia akan menghadiri kembali jika MKD DPR kembali mengundang IPW.
"Saya sampaikan kepada Pak Habiburokhman Wakil Ketua MKD, sempat komunikasi, itu sebagai koreksi saya kepada DPR. Kalau diundang, kami akan datang lagi," ucap Sugeng.
Sumber: detik
Foto: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso/Net
Tak Boleh Masuk DPR Via Gerbang Depan, IPW Batal Hadiri Panggilan MKD
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar