Anak Buah Cak Imin Sentil Ide Duet Ganjar-Yenny: Akan Didaftarkan ke KPU oleh Partai Apa?
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, mengomentari ide
pasangan duet Ganjar Pranowo dan Yenny Zanuba Wahid.
Ide duet Ganjar dan Yenny disinggung oleh seorang warganet yang
mempertanyakan akan memilih mana antara duet Ganjar-Yenny atau Prabowo-Cak
Imin.
Luqman mempertanyakan jika dua tokoh tersebut diduetkan, partai atau
gabungan partai apa yang akan mengusung mereka.
Pasalnya, duet pasangan tersebut dianggap tidak memiliki partai atau koalisi
partai yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon presiden dan calon
wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tidak seperti duet pasangan Prabowo Gerindra dan Muhaimin Iskandar atau Cak
Imin yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKB.
“Prabowo-Cak Imin pimpin koalisi Gerindra-PKB. Koalisi ini penuhi syarat
daftarkan capres-cawapres ke KPU,” ujar Luqman melalui akun Twitter-nya pada
Minggu (30/10).
“Ganjar-Yenny akan didaftarkan ke KPU oleh partai/gabungan partai apa? Bagi
info dong! Relawan, ormas bahkan Presiden Jokowi, tdk bisa daftarkan
capres-cawapres ke KPU,” sambung Luqman.
Ia menegaskan bahwa organisasi masyarakat bahwa Presiden Joko Widodo
(Jokowi) sekalipun tidak bisa mendaftarkan Ganjar-Yenny sebagai
capres-cawapres ke KPU.
Prabowo-Cak Imin pimpin koalisi Gerindra-PKB. Koalisi ini penuhi syarat daftarkan capres-cawapres ke KPU.
— Luqman Hakim Al-Jambi (@LuqmanBeeNKRI) October 30, 2022
Ganjar-Yenny akan didaftarkan ke KPU oleh partai/gabungan partai apa? Bagi info dong! 🤣
Relawan, ormas bahkan Presiden Jokowi, tdk bisa daftarkan capres-cawapres ke KPU. https://t.co/GHFfugW4SY
Sumber:
wartaekonomi
Foto: PSI Pasang Baliho Ganjar-Yenny
Anak Buah Cak Imin Sentil Ide Duet Ganjar-Yenny: Akan Didaftarkan ke KPU oleh Partai Apa?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar