Breaking News

Belum Diresmikan, Proyek Jembatan Ini Jadi Temuan BPK


Jembatan Lanrange di Desa Awo,Kecamatan Keera ,Kabupaten Wajo, Sulsel, telah rampung. Belum diresmikan, sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan informasi dihimpun FAJAR. Pembangunan Jembatan Lanrange dilaksanakan PT. Anugrah Persada Sejahtera di APBD 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp13.456.837.000 setelah PPN atau sebesar Rp12.233.488.182 sebelum PPN. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender.

Namun proyek tersebut mengalami keterlambatan. Sampai dengan 31 Desember 2021 lalu, telah dilakukan pembayaran sebesar Rp4.730.078.200 atau 35,15 persen dari nilai kontrak. Realisasi fisik per 13 Desember 2021 mencapai 41,60 persen.

Berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, masa pelaksanaan proyek ini mengalami addendum perpanjangan waktu sebanyak 2 kali. Pertama, menjadi 170 hari atau hingga 19 Februari 2022. Kedua, menjadi 202 hari atau hingga 1 April 2022.

Namun berdasarkan laporan kemajuan fisik ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana, menunjukkan tingkat penyelesaian pekerjaan per 12 April 2022 mencapai 79,45 persen.

Dengan demikian, terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan minimal selama 11 hari. Terhitung mulai 2 sampai dengan 12 April 2022. Atas keterlambatan tersebut, PPK mengenakan sanksi denda minimal senilai Rp134.568.370. (1/1000 x 11 hari x Rp12.233.488.182).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, Andi Pameneri, tidak menampik denda atas keterlambatannya. Proyek ipembangunan Jembatan Lanrange bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel 2021.

"Itu dendanya sudah dibayar 12 Agustus lalu. Karena masuk juga di catatan BPK," ujarnya, Jumat, 28 Oktober.

Penambahan jangka waktu pertama, karena adanya kejadian berupa bencana banjir. Sedangkan perpanjangan waktu kedua, dilakukan karena adanya pemindahan tiang listrik yang memerlukan izin dari PLN.

"Makanya terlambat. Belum diresmikan," bebernya.

Camat Keera, Alvian Jaya menyampaikan, jembatan tersebut awalnya ingin diresmikan di Hari Jadi Wajo (HJW) ke-623, 29 Maret 2022 lalu. Diresmikan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Namun batal, lantaran belum rampung.

"Rencana awal di resmikan pada HJW. Namun jembatan tersebut belum rampung," terang mantan Camat Sajoangin ini.

Jembatan yang menghubungkan Desa Awo ke Desa Lombok Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap, sangat diharapkan manfaatnya, karena akan memudahkan akses masyarakat Wajo atau sebaiknya dari Sidrap.

"Ini juga dalam perencanaan akses singkat, ke Kabupaten Luwu melalui Sidrap juga," tutupnya.

Sumber: fajar
Foto: Jembatan Lanrange di Desa Awo Kecamatan Keera Kabupaten Wajo belum diresmikan, Jumat, 28 Oktober. (FOTO: IMAN SETIAWAN P/FAJAR)
Belum Diresmikan, Proyek Jembatan Ini Jadi Temuan BPK Belum Diresmikan, Proyek Jembatan Ini Jadi Temuan BPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar