Breaking News

Diperiksa Kejagung, Susi Pudjiastuti: Saya Berdoa Importir yang Merusak Harga Petani Bisa Ditenggelamkan


Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti diperiksa di Kejaksaan Agung.

Pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai 2022.

“Salam sore, hari ini saya memenuhi panggilan Kejakgung sebagai saksi kasus impor garam. Saya hadir sebagai warga negara yang baik patuh hukum & perduli nasib para petani garam,” ucapnya, Jumat, (7/10/2022).

Dia berharap agar hal yang merugikan ekonomi petani garam bisa tertangani, baik keberadaan, keberlanjutan dan kesejahteraan petani garam terjaga.

“Dalam penutup BAP: saya mohon Kejakgung untuk menjaga Keberadaan, Keberlanjutan & Kesejahteraan petani garam 🙏🙏,” tuturnya.

“Dalam hati saya berdoa Importir yang merusak harga petani bisa ditenggelamkan 😃😃😃,” tandas Susi.

Diketahui, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 27 Juni 2022. Ada 21 perusahaan importir yang mendapat izin Kemendag pada 2018. Total garam impor sebanyak 3.770.346 ton atau setara dengan Rp2,05 triliun.

Sumber: fajar
Foto: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti/Net
Diperiksa Kejagung, Susi Pudjiastuti: Saya Berdoa Importir yang Merusak Harga Petani Bisa Ditenggelamkan Diperiksa Kejagung, Susi Pudjiastuti: Saya Berdoa Importir yang Merusak Harga Petani Bisa Ditenggelamkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar