Gempar! Harun Masiku Bakal Diburu Pakai Sistem Baru, Yan Harahap: Kita Tunggu Kabar baiknya!
Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap menyoroti soal pernyataan dari
Kepala Divisi Hubungan International (Divhubinter) Polri Brigjen Pol Krishna
Murti yang mengklaim perburuan buron kasus dugaan suap Komisioner KPU, yakni
kader PDI-Perjuangan (PDIP) Harun Masiku kini bisa lebih optimal dengan
sistem integrasi I-24/7.
Hal itu ditanggapi Yan Harahap melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam
cuitannya, Yan Harahap menyebutkan bahwa dirinya menunggu hasil dari adanya
sistem baru dalam memburu Harun Masiku.
Yan Harahap juga mengatakan bahwa hal itu seakan menjadi kabar baik jika
memang Harun Masiku ditemukan.
"Kita tunggu kabar baiknya!," ujar Yan Harahap dalam akun Twitter pribadi
miliknya, Jumat (28/10).
Sementara itu, Khrisna Murti mengatakan bahwa para anggota kepolisian yang
tergabung di interpol Polri baru saja menuntaskan program pelatihan sebagai
operator sistem integrasi I-24/7.
"Itu adalah sistem yang menyala terus selama 24 jam tujuh hari selama dalam
seminggu," kata Krishna Murti, dikutip dari CNN.
Diketahui, sistem integrasi ini yang nantinya dijadikan sebagai perangkat
pelacak pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah. Tujuan utama
dari program ini adalah memperkecil celah para pelaku kejahatan lintas
negara dengan memperkuat pengamanan.
Dengan sistem ini, bagi Krishna, bukan tidak mungkin perburuan sosok Harun
Masiku yang masuk ke dalam daftar red notice oleh Interpol dapat dilakukan
lebih optimal.
Pasalnya, para pelaku kejahatan bakal sulit mengelabui teknologi pengenal
wajah ini, sekalipun mereka telah mengganti paspor maupun mengubah tampilan
wajah.
"Kalau sistem masuk di kami, dilacak kalau dia (Harun Masiku) melintas,
datanya wajahnya dikenali biometri insyallah akan mengoptimalkan," tutur
Krishna Murti.
Sebelumnya, Eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku masuk ke dalam
daftar DPO KPK pada 20 Januari 2020 silam. Sudah lebih dari 900 hari
dinyatakan buron.
Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan
penerbitan red notice e Sekretaris National Central Bureau (NCB) untuk
memburu Harun 31 Mei 2021.
Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti
Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga
menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke
Senayan.
Kita tunggu kabar baiknya!
— Yan A. Harahap (𝐘 𝐀 𝐇) (@YanHarahap) October 28, 2022
—
Irjen Khrisna Murti Pakai Sistem Baru Buru Harun Masiku PDIP https://t.co/LWTdwpQ6pk
Sumber:
wartaekonomi
Foto: Harun Masiku/Net
Gempar! Harun Masiku Bakal Diburu Pakai Sistem Baru, Yan Harahap: Kita Tunggu Kabar baiknya!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar